Jumat, 06 Maret 2009

Mendaftarkan Web/Blog di Mesin Pencari

Bagi temen2 yang pengen daftarin dengan cara cepat blog atau webnya di google, yahoo ataw MSN, bisa dicobani 4 the link..

google

yahoo

msn

kalo tenmen2 pengen
URL blog terindeks pada puluhan mesin pencari, bisa dicoba di freesubmission atau pingoat...

ada juga cara yang lebih ribet daftar di google, caranya

1. buka webmaster tool & login dengan id yang kita miliki

2. Setelah login, maka akan terbuka jendela untuk mendaftarkan alamat blog . isi alamat blog - tampa di awali dengan http:// atau www. cukup seperti jaloee.blogspot.com - pada kotak Add Site, lalu klik tombol OK.

3.
Selanjutnya Klik pada tulisan link Verify Your Site.

4. Pada ComboBox pilih Add a Meta Tag.

5.
Kemudian pilih semua tulisan meta name="verify-v1"...dst. klik kanan mouse copy.

6. Selanjutnya buka blog kita. pada halaman style="font-weight: normal;">Template -> buka tab style="font-weight: normal;">Edit Html. masukan dan simpan meta name verifikasi yang tadi kita copy setelah <data:blog.pagetitle/>tag
data:blog.pageTitle setelah itu simpan template.

7. Kembali ke halaman google webmaster tool. kemudian klik tombol Verify, untuk mengkorfirmasi pendaftaran. jika proses berhasil akan menampilkan layar you have sucessfully verified.

Cara daftarin web/ blog di yahoo..


1.Silahkan menuju website yahoo.com & jangan lupa login dulu.. Setelah itu click pada Suggest s Site pada bagian bawah web.

2.Pada halaman berikutnya anda bisa menggunakan beberapa pilihan cara yang diberikan yahoo untuk mendaftarkan blog mulai dari gratis sampai yang berbayar.

3.Karena sekarang ini kita akan mencoba yang gratis maka silahkan click Submit Your Site for Free.

4.Setelah itu silahkan click pada Submit a Website or Webpage.

5.Selanjutnya isi alamat / url dari blog contohnya: http://infopemula.com dan click submit url.

6.Silahkan submit juga RSS Feed dari blog anda, pada kolom Submit Site Feed. Caranya sama seperti pada Submit a Website or Webpage.

silahkan mencoba...happy blogging



0 comment:

Posting Komentar